”Paling tidak dulu, presiden sebagai mandataris MPR ada payung hukumnya yang membolehkan presiden melaporkan dan menilai lembaga negara lain. Tapi sekarang tidak ada payung hukumnya, tapi presiden seolah menjadi mandataris MPR,” katanya.
Dia pun mengkritisi 3 sidang yang dijalakan oleh Presiden Jokowi hari ini yaitu sidang MPR, DPR dan DPD.Padahal menurutnya sudah beberapa tahun ini sidang DPR dan DPD dilakukan berbarengan.
“Kok yah sekarang di pisah lagi malah ditambah dengan MPR,” katanya.
Baca tanpa iklan