News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Hilang

PT Pos: Uang Rp 6,5 Miliar di Trigana Air Telah Diasuransikan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang direkam oleh Basarnas pada Senin (17/8/2015) memperlihatkan jejak kecelakaan pesawat Trigana Air ATR 42-300 di kawasan Oksibil, Papua, sehari setelah dinyatakan hilang usai lepas landas dari Jayapura. Pesawat tersebut membawa 54 orang termasuk awak pesawat dalam penerbangannya menuju Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. AFP PHOTO / BASARNAS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang dibawa karyawan Pos untuk masyarakat penerima di Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp 6,5 miliar telah diasuransikan.

Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Amrizal mengatakan, perseroan prihatin dengan jatuhnya pesawat Trigana Air yang mengangkut puluhan penumpang, termasuk empat orang karyawan Pos yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Keempat karyawan Pos, kata Amrizal, ditugaskan untuk menyalurkan dana PSKS untuk masyarakat penerima di Pegunungan Bintang pada 17 Agustus 2015 setelah upacara peringatan kemerdekaan.

"Dana PSKS sebesar Rp 6,5 miliar itu adalah bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu yang penyalurannya melalui PT Pos. Untuk penyaluran di Kabupaten Pegunungan Bintang, kami harus membawanya dalam bentuk tunai mengingat masih terbatasnya akses ke bank," kata Amrizal dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Amrizal menjelaskan, bahwa dana PSKS yang dibawa secara tunai oleh pegawai yang ditugaskan tersebut telah diasuransikan karena perseroan telah memberlakukan asuransi cash in transit.

"Apabila sudah terkonfirmasi bahwa dana PSKS turut hilang dalam musibah ini, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian. Jadi untuk masalah dana PSKS tidak ada masalah," ucapnya.

Untuk pembayaran ke masyarakat penerima PSKS, ‎kata Amrizal, perseroan akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk penjadwalan ulang, agar masyarakat dapat menerima haknya sesegara mungkin.

Pesawat Trigana Air dengan Nomor registrasi PK-YRN dengan nomor penerbangan IL-257 rute, Jayapura (DJJ)-Oksibil (OKS) jatuh di Pegunungan Bintang, Papua pada Minggu (16/8/2015). Pesawat ini, mengangkut 54 orang yang terdiri 5 kru pesawat dan 49 penumpang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini