News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Ini Harusnya KPK Tidak Kesulitan Periksa SBY Terkait Kasus Century

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Golkar, M Misbakhun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak lagi memiliki hambatan untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus Century.

Sebab kini tidak ada lagi jabatan melekat yang diemban SBY.

"S‎aya meyakini hambatan kekuasaan tak dimiliki lagi KPK untuk memeriksa SBY," ujar Politisi Golkar Muhammad Misbakhun‎ disela-sela peluncuran buku 'Siapa Dalang Century' di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Menurut Misbakhun, ketua umum partai manapun dapat diperiksa oleh KPK.Minimal, tutur anggota Timwas Century itu, anggota K‎omite Stabilitas Sistem Keuangan ‎ (KSSK) seperti Sri Mulyani, Boediono dan Raden Pardede diperiksa KPK.

"Saya setuju SBY diperiksa mengenai tiga surat apakah SBY menerima surat dari Sri Mulyani," katanya.

Misbakhun mengakui kasus tersebut terhambat penanganannya oleh KPK. Namun, ia masih berharap KPK dapat menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 Triliun itu.

‎Misbakhun juga menyebut SBY sebagai dalang kasus Century. "Tanggal 4 Maret SBY pidato di Istana. (SBY mengatakan) saya gak diberitahu karena sedang bertugas ke luar negeri. Kalau ditarik mundur konstruksinya ketemu. Dalangnya bukan dalang wayang, Pak SBY dalangnya Century," imbuhnya.

Ia pun menceritakan adanya hubungan antara SBY dengan Sri Mulyani dalam kasus tersebut..

"Sri mengatakan sudah melaporkan ke Presiden SBY. Ini bukti otentik harus didalami KPK," ujarnya.

Ia juga masih berharap KPK dapat menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,7 Triliun itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini