News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Sutan Masih Yakin Tak ada Bukti Dirinya Terima Suap

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/5/2015). Sutan diduga terlibat dugaan suap kegiatan di Kementrian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 Sutan Bathoegana bakal mendengarkan sidang pembacaan vonis dirinya oleh hakim Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu (19/8/2015).

Sebelum sidang, Sutan mengatakan, bahwa sampai saat ini tidak ada bukti yang menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bahwa dirinya menerima uang, mobil serta tanah dan bangunan. Untuk itu dirinya masih mempertanyakan dakwaan tersebut.

"Ada bukti nggak? Ada nggak saya minta? Ada nggak saya menerima duit barang-barang itu?" Kata Sutan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Politikus Partai Demokrat itu juga membantah telah menerima uang sebesar USD140 ribu dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Dia sangat heran dengan istilah penerimaan duit untuk 'kawan-kawan' di Komisi VII periode 2009-2014.

"Dari awal sudah kita lihat aneh di situ ditulis 'dan kawan-kawan' tapi enggak ada teman yang ditanya," kata Sutan.

Majelis Hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi bersama empat hakim anggota yakni Anwar, Casmaya, Saiful Arif dan Ugo akan membacakan vonisnya.

Sidang Sutan diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga saat ini persidangan belum juga digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini