TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah beberapa hari terakhir sejak Selasa (18/8/2015) penyidik pidana khusus Kejagung berada di Medan, Sumatera Utara untuk mencari berbagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hasil pajak APBD di Prov Sumut tahun 2011-2013.
"Sepulangnya dari Medan usai mengumpulkan bukti, penyidik akan melakukan gelar perkara singkat untuk kemudian menentukan siapa tersangkanya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Kamis (20/8/2015) di Kejagung.
Lebih lanjut ketika ditanya soal apakah penyidik juga akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho untuk mengklarifikasi temuan penyidik soal adanya lembaga fiktif yang menerima dana bansos, Tony menjawab seluruh pejabat Pemprov Sumut yang terkait pastinya akan diperiksa.
"Nanti akan disampaikan penyidik, apakah itu terkait dengan pejabat-pejabat tertentu termasuk gubernur," katanya.
Lalu kapan penyidik akan memeriksa Gatot, pasalnya kerap kali pemeriksaan terhadap Gatot batal. Menjawab itu, Tony mengatakan saat ini penyidik masih berkonsentrasi untuk mengumpulkan bukti di Sumut.
"Kalau pemeriksaan terhadap Gatot nanti menyesuaikan,"tambahnya.