News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Kawal Proses Hukum Pembunuh TKI di Yordania

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWAS DIHAJAR MAJIKAN - Foto Saerah (25), warga Grobogan, Jawa Tengah. Ia tewas dihantam majikannya menggunakan benda tumpul di Yordania.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan pemerintah Indonesia akan mengawal proses hukum majikan yang membunuh Tenaga Kerja Indonesia asal Grobogan, Saerah di Yordania.

"Kami akan memberikan pendampingan hukum untuk memproses kasus ini sesuai hukum setempat," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Pendampingan yang dimaksud Retno diantaranya pemerintah Indonesia akan mengirimkan pengacara untuk mengawal kasus tersebut di pengadilan.

Retno mengatakan pemerintah mengatakan akan membantu pengurusan jenazah dan pengurusan administrasi jenazah korban serta mengupayakan pengembalian barang pribadi korban serta sisa gaji selama 6 tahun.

"Gaji selama 6 tahun bekerja sebesar 8,100 US Dollar serta seluruh biaya pengurusan jenazah dan denda izin tinggal sebesar 3,054 US Dollar," kata Retno.

Diberitakan sebelumnya, seorang TKI asal Dusun Gebangan, Desa Karanggeneng, RT 07/RW 02, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya majikannya di Yordania.

Saerah (25) menghembuskan nafas terakhirnya lantaran dihajar menggunakan benda tumpul di bagian kepala belakang oleh majikan perempuannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini