News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel KPK Terancam Dikriminalisasi, Jokowi Diminta Berikan Perlindungan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK Destri Damayanti (ketiga kiri) bersama anggota mengumumkan nama-nama Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2015). Sebanyak 48 calon pimpinan KPK berhasil lolos seleksi tahap kedua yang terdiri dari 9 orang dari penegak hukum, 8 orang akademisi, 6 orang korporasi, 5 orang KPK, 4 orang auditor, 3 orang advokat, 3 orang CSO, 4 orang dari lembaga negara, 3 orang PNS dan lainnya 3 orang. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan jaminan rasa aman bagi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari potensi ancaman kriminalisasi.

KMS melihat ada kemungkinan hal itu terjadi disaat pansel tengah menyeleksi 8 dari 19 nama calon pimpinan KPK yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus mendatang.

"Presiden sebagai kepala negara perlu memberikan jaminan rasa aman bagi pansel, terutama dari ancaman kriminalisasi," ungkap perwakilan KMS Antikorupsi dari divisi advokasi Aliansi Masyarakat Sipil Indoneisa untuk Demokrasi, Hendrik Rosdinar, kepada Tribunnews.com, Jumat (28/8/2015).

Menurut dia, patut dicurigai kriminalisasi KPK memasuki babak baru. Bahkan bisa merembet ke Pansel sebagai korban.

Karena itu dia pun meminta Pansel KPK untuk teguh pada komitmen dan integritas serta independensi menghadapi aneka tekanan saat akan memilih delapan nama capim KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini