TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, kasus yang menjerat salah satu calon pimpinan KPK ditangani direktorat yang dipimpinnya. Kasus itu terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya, (perkara capim KPK) itu (diusut di) direktorat saya,” ujar Victor di Kompleks Mabes Polri, Jumat (28/8/2015) malam.
Menurut Victor, kasus itu sudah diselidiki sejak satu bulan terakhir atas dasar laporan masyarakat. Ia tak mau menyebutkan nama pelapor dan capim KPK yang menjadi tersangka.
“Hmm..kasih tau enggak ya. Ya nantilah, Senin (31 Agustus 2015) kita rilis,” ujar Victor.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud.
Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan apa perkara yang menjerat capim KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, perkara itu terus berjalan.
Selain itu, lanjut Budi, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda. "Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi.
Budi tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini.
Menurut Budi, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan seleksi.(Fabian Januarius Kuwado)