TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri adalah mantan pejabat negara.
"Yang jelas begitulah (mantan pejabat)," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2015) pagi.
Ia memastikan tak bertanggung jawab atas inisial yang beredar di media. Menurut Victor, penyidik baru akan mengumumkan capim KPK tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (31/8/2015).
"Penyidik menyatakan predikat crime-nya korupsi," terang Victor sambil memastikan hanya satu orang saja yang menjadi tersangka dan penyidik sudah menyelidikinya sekitar beberapa bulan terakhir.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik di direktoratnya. Ia enggan menyebut identitas pelapor. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)