News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Langkah Polisi Benar Tetapkan Calon Pimpinan KPK Tersangka di Awal

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Adhie Massardi, Boni Hargens, dan Neta S.Pane (kiri ke kanan) yang tergabung dalam Komite Pengawas KPK untuk Kasus Muhammad Nazaruddin atau KPK2N, mendeklarasikan diri di depan kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011). KPK2N mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua nama elite politik yang pernah disebut oleh Nazaruddin dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang tengah diusut. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dinilai sebagai langkah positif.

"Kalau kita tahu masalah-masalah di awal lebih bagus. Sehingga mengurangi konflik-konflik seperti Cicak vs Buaya dan lain-lain. Jangan setelah jadi komisioner lalu diproses. Ini langkah maju polisi," ujar Kordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, di Cikini, Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Menurut dia, Polri pasti sudah melewati standar prosedur yang dilalui sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka karena memiliki dua alat bukti. Jika ada yang melenceng, masyarakat sipil diminta berperan aktif.

"Kita juga harus ikuti apakah betul-betul memiliki kesalahan, melanggar undang-undang dan lain-lain. Ini juga penting agar clear, sehingga KPK jadi bersih dari orang-orang tidak baik dan polisi menegakkan hukum secara benar," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan ada satu dari 48 calon pimpinan KPK berstatus tersangka, tanpa menyebut identitasnya.

"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya. Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik saya," sambung Budi Waseso beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini