TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui dihubungi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, melalui sambungan telepon terkait penggeledahan kantor PT Pelindo II, Jumat (28/8/2015).
"Saya memang ditelepon Ibu Rini dan hanya menanyakan penggeledahan dari Bareskrim terkait kasus apa? Saya jawab itu bukan dweling time tapi kasus pengadaan barang di Pelindo," tegas Badrodin dalam pesan singkatnya, Minggu (30/8/2015).
Badrodin juga mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait penggeledahan yang sempat dihalangi oleh Dirut Pelindo II, RJ Lino.
"Sudah saya koordinasikan soal penggeledahan kemarin, dan semua kementerian minta kasus ini segera diusut dengan baik," tegas Badrodin.
Untuk diketahui, dalam percakapan itu RJ Lino mengaku kesal dan tidak terima dengan penggeledahan. Bahkan ia juga mengancam akan mundur dari jabatannya sebagai Dirut Pelindo II. Ia meminta Sofyan menjelaskan pesannya ini pada Presiden Joko Widodo.
Kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor LP-A/1000/VIII/2015/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2015.
Pada 2012, Pelindo II membeli 10 mobile crane senilai Rp 45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di 8 pelabuhan cabang Pelindo yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.
Pembelian ini melibatkan pihak kedua yakni Guangshi Narasi Century Equipment Co. Proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.
Proses pengadaan Mobile Crane tersebut diduga tidak melalui prosedur dengan menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo juga tidak menggunakan analisis kebutuhan barang atas investasi untuk mendukung kegiatan bisnisnya.
10 Mobile Crane yang diterima Pelindo sejak tahun 2013 hingga kini belum bisa dioperasikan dan hanya mangkrak di pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pengembangannya pada Jumat (28/8/2015) penyidik telah menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan yang melibatkan Bareskrim, Polda Metro, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini polisi menyita 26 dokumen dari ruangan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Selain itu, 10 Mobile crine juga sudah dipolice line.