TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto mendorong panitia seleksi (Pansel) agar dapat menghasilkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi.
Capim KPK yang saat ini sedang dalam pendalaman seleksi oleh Pansel tidak boleh tersandera persoalan masa lalu mereka. "Mengingat yang ditangani mereka adalah persoalan hukum yang extraordinary," kata Didik ketika dikonfirmasi, Minggu (30/8/2015).
Oleh karenanya, ia mengharapkan masyarakat memberikan masukan yang sekomprehensif mungkin.
Mengenai pernyataan Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso, Didik mengharapkan basis penegakan hukum berdasar kepada hukum yang berlaku. Disamping subtansi deliknya juga didasarkan kepada alat bukti yang substansi.
Menurut Didik, akan lebih bijak apabila penegakan hukum dilakukan secara proporsional tanpa didahului dengan opini yang berimplikasi kepada kegaduhan opini di tengah masyarakat kita.
"Prinsipnya, sudah sewajarnya kita dukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, karena tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat itu.
Ia meminta semua pihak mengawasi persoalan capim KPK agar penegakan hukum yang dilakukan kepolisian tidak berbasis subjektivitas dan atas kepentingan tertentu selain kepentingan penegakan hukum sendiri.
"Hadirnya polisi adalah sebagai penegak hukum dan pemberi rasa aman masyarakat. Kita berharap dengan profesionalisme Polri, masyarakat tidak akan ketakutan atau cemas terhadap apa yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya.