News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2015

PAN-Demokrat Kompak Desak KPU Anulir Pencoretan Rasiyo-Abror

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo (kiri) dan bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Dhimam Abror Djuraid berjabat tangan saat datang untuk mendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Selasa (11/8/2015). Dengan adanya pendaftaran bakal calon yang di usung partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu, pilkada Surabaya terhindar dari calon tunggal. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Partai Demokrat dan PAN kompak menggugat KPU Surabaya yang mencoret pasangan Rasiyo - Abror dari pasangan calon Pilwali Surabaya. Dua partai pengusung pasangan Rasiyo - Abror ini juga minta KPU Surabaya menganulir keputusannya tersebut.

Para petinggi dua partai itu, Senin (31/8/2015) sore, bertemu di Gedung Negara Grahadi. Demokrat hadir Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Hartoyo.

Sedangkan dari PAN tampak Wakil Ketua Umum DPP yang juga mantan Ketua DPW PAN Jatim Suyoto dan Ketua DPD PAN Surabaya Surat.

Hadir juga Rasiyo, calon Wali Kota yang dicoret oleh KPU Surabaya. Pertemuan digelar sekitar 1,5 jam itu baru selesai sekitar pukul 17.00.

Suyoto menyatakan, hasil koordinasi PAN dan Demokrat sepakat menggugat dan mengadukan KPU Surabaya ke DKPP.

"Kita minta KPU Surabaya menganulir keputusan mencoret pasangan Rasiyo - Abror. Terutama keputusan yang membatalkan keabsahan rekomendasi PAN," tegasnya usai pertemuan.

Selain itu, DKPP, kata Suyoto juga diminta memberi sanksi tegas kepada komisioner KPU Surabaya.

"Jika terbukti melanggar aturan, mereka (komisioner KPU Surabaya) harus dipecat," tandasnya.

Menurut Bupati Bojonegoro ini, rekomendasi DPP PAN untuk pasangan Rasiyo - Abror adalah asli dan benar adanya. Rekomendasi tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen.

"Masak dukungan yang sah dan resmi tersebut dibatalkan oleh KPU hanya karena titik koma saja. Ini kan ngawur. Makanya akan kita lawan," sergahnya.

Selain menggugat ke DKPP, PAN dan Demokrat Surabaya juga akan membuat surat permohonan penegasan tentang pembatalan pencalonan Rasiyo - Abror. Surat akan diajukan kepada KPU dan Bawaslu Pusat dengan tembusan KPU dan Bawaslu Provinsi. (Mujib Anwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini