News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Abraham Samad Dijadwal Ulang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Abraham Samad, Selasa (1/9/2015) menyambangi Bareskrim Polri.

Tim kuasa hukum meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Abraham Samad, tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia.

Seharusnya Samad diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya. Dimana berkas itu dikembalikan dari Kejagung ke Bareskrim karena ada yang kurang (P19).

Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.

"Kami minta ke penyidik agar pemeriksaan dijadwal ulang, karena hari ini Pak Samad kurang fit dan tidak siap diperiksa. Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," terang Kuasa hukum Samad, Saor Siagian kepada Tribunnews.com.

Ketika ditanya lebih lanjut soal sakit yang diderita Samad, Saor hanya menjawab kliennya itu sedang dalam keadaan tidak sehat.

"Hanya kurang fit saja," tambahnya.

Sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Rabu (24/6/2015) silam Samad juga pernah memenuhi panggilan sebagai tersangka. Ketika itu, ia mengaku membawa surat sakti dari Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki.

"Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, Pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan karena ini ranahnya lebih ke etika. Tadi suratnya saya bawa," kata Samad di Bareskrim.

Meskipun ada surat itu, namun pria asal Makassar itu memilih tetap memenuhi panggilan Polri sebagai tersangka. Sebagai warga negara yang baik, ia akan taat hukum.

"Sebenarnya ada surat dari pimpinan KPK, dari Pak Ruki minta kasus dihentikan karena ini ranahnya etik. Tapi saya harus tetap hargai institusi hukum, makanya saya penuhi panggilan penyidik," ungkap Samad.

Setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Menurut Samad keputusannya untuk hadir memenuhi panggilan merupakan keputusan tepat karena dia bisa memberikan klarifikasi.

"Saya jadi bisa klarifikasi dan setelah di-BAP saya tahu duduk permasalahannya. Soal pertemuan saya dengan Pak jokowi di Jogya itu kan pertemuan terbuka, ada wartawan juga. Wartawan yang main-main saya disuruh duduk berdampingan dengan Pak Jokowi. Ada juga soal pertemuan dengan Hasto," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini