TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama besar tidak menyelamatkan Jimly Asshiddiqie dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.
Jimly gagal melaju mengikui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 di DPR RI.
Menanggapi hasil seleksi tersebut, Jimly mengaku memang sedari awal Pansel lah yang memintanya untuk mendaftarkan diri.
"Kita positif saja, nggak apa tidak dipilih. Kan saya juga ikut karena diminta oleh Pansel," kata Jimly saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Bekas ketua Mahkamah Konsitusi itu mengatakan harus ikhlas menerima keputusan tersebut untuk kepentingan negara dan bangsa.
"Kalau dinilai ada yang lebih baik, kita mesti ikhlas terima semata-mata untuk bangsa dan negara saja," ujar Jimly.
Usai seleksi ini, lanjut dia, dirinya pun bisa fokus sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menyukseskan Pilkada serentak 2015.
"Sama mulianya di mana saja kita mengabdi," tukas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.