News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Nama Besar Tidak Menyelamatkan Jimly Asshiddiqie dalam Seleksi Capim KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA TERBUKA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Seketaris Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan agar KPK menjadi lembaga permanen dengan dasar hukum Undang-undang KPK dan Pasal 24 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama besar tidak menyelamatkan Jimly Asshiddiqie dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.

Jimly gagal melaju mengikui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 di DPR RI.

Menanggapi hasil seleksi tersebut, Jimly mengaku memang sedari awal Pansel lah yang memintanya untuk mendaftarkan diri.

"Kita positif saja, nggak apa tidak dipilih. Kan saya juga ikut karena diminta oleh Pansel," kata Jimly saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Bekas ketua Mahkamah Konsitusi itu mengatakan harus ikhlas menerima keputusan tersebut untuk kepentingan negara dan bangsa.

"Kalau dinilai ada yang lebih baik, kita mesti ikhlas terima semata-mata untuk bangsa dan negara saja," ujar Jimly.

Usai seleksi ini, lanjut dia, dirinya pun bisa fokus sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menyukseskan Pilkada serentak 2015.

"Sama mulianya di mana saja kita mengabdi," tukas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini