News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pertamina Foundation

Pertamina Akui Hentikan Proyek 100 Juta Pohon 2014 Karena Bermasalah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob berjaga di depan kantor pertamina foundation saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015). Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi Menabung 100 Juta Pohon proyek tahun 2011-2015 dengan kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengakui program CSR, gerakan "Menabung 100 Juta Pohon" yang dilaksanakan Pertamina Foundation sejak 2011 telah dihentikan pada 2014. Penghentian itu dikarenakan temuan sejumlah masalah, di antaranya perbedaan jumlah dana yang dilunasi ke stakeholder dengan realisasi penanaman bibit pohon di lapangan.

"Kami melakukan evaluasi setiap tahunnya. Kami lihat seluruhnya, termasuk perbedaan angka yang dilunasi dengan yang di lapangan. Hal-hal itu yang perlu diteliti, kalau (di lapangan) tidak jelas, Pertamina tidak bisa bayar," kata Vice President for Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro saat dihubungi, Selasa (1/9/2015) malam.

Wianda mengatakan, sejumlah relawan dan petani menjadi stakeholder untuk program CSR dari Pertamina Foundaion ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan berapa dana yang telah digelontorkan untuk program selama tiga tahun itu.

"Intinya, ada ketidakcocokkan data. Itu tidak hanya perlu verifikasi, tapi juga audit. PT Pertamina akan bayar setelah semua itu itu clear. Mana yang dibayar, lokasinya harus jelas. Kalau selama itu tidak jelas, tidak jujur, yah tidak dibayar," jelasnya.

Menurutnya, temuan masalah tersebut makin jelas setelah adanya hasil audit dari lembaga akuntan publik dan audit internal PT Pertamina pada 2012 hingga 2014 terhadap program tersebut. Namun, Wianda menolak menjelaskan temuan hasil audit tersebut mengingat saat ini program ini tengah dalam proses penyidikan Polri.

Yang jelas, lanjut Wianda, pihak PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Foundation akan kooperatif dan terbuka kepada pihak penyidik terkait kasus tersebut.

Diberitakan, saat ini penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam program "Menabung 100 Juta Pohon". Meski program tersebut berlangsung seja 2011, penyidik memfokuskan dugaan pidana korupsi pada pada 2012-2014 senilai lebih Rp250 miliar.

Potensi kerugian negara karena adanya sejumlah pelanggaran dalam program tersebut mencapai lebih Rp100 miliar.

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation di Jakarta pada hari ini, di antaranya untuk mencari barang bukti pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini