TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mengetahui kabar pencopotan Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso.
Menurut Yasonna hal itu merupakan kewenangan pimpinan Polri.
"Aku enggak tahu lah. Saya kira terlepas dari apa namanya bisa saja disebut menimbulkan kegaduhan. Tetapi ada beberapa hal hanya soal teknis," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Yasonna, Budi Waseso telah melakukan penegakan hukum dengan baik. Di bawah kepemimpinan Budi Waseso banyak kasus yang dibongkar.
"Hanya mungkin barangkali ada hal-hal yang perlu mungkin tata caranya saja. Jadi saya kira kita harus apresiasi penegakan hukum, hanya bagaimana teknis dan caranya," ujar Yasonna.
Politikus PDIP itu mengakui pemerintah tidak ingin adanya kegaduhan. Apalagi melihat kondisi ekonomi saat ini yang membuat tidak perlu adanya kegaduhan di bidang hukum.
"Jadi saya kira tetap penegakan hukum dilakukan tetapi barangkali ada cara-cara ya silent revolution ya apalah tapi jangan sampai bahwa apa yang dilakukan adalah hal besar yang dilakukan oleh bareskrim," tuturnya.