TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti serta Kabareskrim Komjen Budi Waseso sudah sepakat kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crine di PT Pelindo II tidak akan dihentikan.
Bahkan Budi Waseso memastikan dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
"Insya Allah nanti ada (tersangka baru)," ujarnya, Jumat (4/9/2015) di Mabes Polri.
Diungkapkan Budi Waseso, selain menggeledah Pelindo II serta ruang kerja Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino. Dari penggeledahan itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan bukti dugaan korupsi.
Tidak berhenti hingga itu, beberapa saksi juga akan diperiksa Bareskrim termasuk R.J Lino sendiri akan segera diperiksa. "Pokoknya kami lanjut terus ke pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Untuk diketahui dalam kasus ini baru ada satu tersangka yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan (FN) Penetapan tersangka pada FN nantinya akan menjadi pintu masuk bagi penetapan tersangka lainnya.