TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pergeseran Komjen Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sarat intervensi pemerintah.
Menurutnya, jika karena alasan membuat kegaduhan kegaduhan tidaklah cukup kuat.
"Pertama-tama kami sayangkan pemerintah tak ada observasi komprehensi soal pemberantasan korupsi dan cara menanganinya. Kalau Buwas timbulkan keributan, itu bukan dasar hukum. Semua enggak jika diberhentikan kalau dasarnya ribut," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Politikus PKS itu menyebutkan, jika Budi Waseso menjadi alasan dirinya melakukan terobosan justru dicopot, DPR justru mendorong hal tersebut.
"Kasus Buwas itu yang jadi alasan karena lakukan terobosan, yang kami ingin polisi lakukan itu. Polisi jadi institusi inti pemberantasan korupsi agar yang lembaga semi tidak dominan. KPK itu pemain cadangan," katanya.
Dirinya juga mengatakan, sebagai institusi dibawah Presiden Joko Widodo, seharusnya Polri dapat menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi itu
"Apapun institusi Polri bertanggung jawab pada presiden, DPR sayangkan cara kerja dan cara pikir pemerintah. Kalau Jokowi mau, harusnya ada observasi, ada penelitian dan analisa komprehensif," kata Fahri.