TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso membenarkan bahwa tadinya ia akan menindak perkara korupsi di sektor minyak dan gas senilai ratusan triliun rupiah. Namun, karena posisinya digeser dari Kepala Bareskrim Polri, penindakan tak jadi dilakukan.
“Kegiatan kemarin ditunda agar tidak ada yang menilai bahwa kerja Bareskrim adalah membuat kegaduhan,” ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).
Buwas, sapaan Budi, enggan menyebutkan perkara apa yang dimaksudkan dan siapa saja yang terlibat.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat mengatakan bahwa penyidik direktoratnya menunda penggeledahan perkara korupsi senilai Rp 180 triliun. Perkara tersebut, kata Victor, menyangkut orang kuat, baik pejabat tinggi negara atau pun pihak swasta.
“Kalau minggu depan keberanian polisi muncul lagi ya kita kerjakan. Kemarin itu satu per satu penyidik pulang, karena takut dicopot,” ujar Victor, kemarin.
Buwas melanjutkan, dirinya tidak mempersoalkan pergeseran dirinya dari Kabareskrim ke Kepala BNN. Adapun yang penting, lanjut Buwas, penerusnya di Bareskrim menindaklanjuti perkara tersebut.
“Saya mau itu jadi prioritas dan saya yakin dilanjutkan oleh penerus saya,” tutur Buwas.(Fabian Januarius Kuwado)