TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pergantian Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), mengundang kontroversi.
Berbagai spekulasi kemudian muncul pasca Buwas diumumkan jabatan barunya.
Dari informasi yang dihimpun tribun,pergantian Buwas last minute dilakukan, tidak ada rencana sebelumnya.
Dugaan kemudian merebak kasus Pelindo II menjadi salah satu alasannya. Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, pun angkat bicara soal dugaan ini, seraya mengukuhkan dugaan tersebut.
Neta menduga, isu pergantian Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim merupakan manuver para koruptor.
Menurutnya, para koruptor bermanuver karena merasa kepentingan terganggu kehadiran Budi Waseso.
"Karena kasus Pelindo II itulah, yang membuat Wapres marah. Presiden juga kurang berkenan atas cara-cara Bareskrim (buwas)," sumber Tribun menjelaskan.
Hal ini kemudian mendasari, di last minute diputuskan agar dilakukan pergantian Kabareskrim
"Jadi memang ini kerena mendesak dilakukan pergantiannya, maka prosesnya juga tidak biasa-biasa," ungkapnya lagi.
Awalnya Buwas memang akan ditempatkan di BNPT. Akan tetapi ada tarik menarik dan kemudian diputuskan Buwas ditempatkan sebagai Kepala BNN, bertukar tempat dengan Komjen Pol Anang Iskandar. Penempatan Buwas sebagai Kepala BNN ,dianggap penting dan strategis.
"Tapi karena memang ini bukan proses yang biasa, atau proses yang melalui prosedur, maka keputusan ini memang ada yang menabrak prosedur juga," ujarnya.
Buwas dikabarkan,ditempatkan di BNN tanpa melalui TPA. Padahal harusnya sesuai prosedur melalui TPA terlebih dahulu. Tribun belum mendapatkan konfirmasi terkait dari informasi yang didapatkan.
Sementara Presidium IPW Neta S Pane menambahkan. Dirinya menduga para' koruptor' yang bermanuver menggunakan 'tangan kekuasan'. Sayang, kata Neta, para penguasa seakan cenderung membela 'tikus berdasi' serta tidak mendukung pemberantasan korupsi yang dijalankan Buwas.
"Padahal konsep nawacita pemberantasan korupsi. Kok mereka tidak mendukung," kata dia
Selama Buwas menjabat,Polri sempat menggeledah ruang Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Lino kemudian kecewa atas penggeledahan yang dilakukan.
"Isu itu manuver para koruptor yang selama ini sudah berada di zona nyaman. Kepentingan mereka terganggu masuknya Buwas. Dia mengusut kasus korupsi di lingkungan mereka," tutur Neta.
Neta kemudian meminta kepada Bareskrim Polri supaya tidak takut mengusut kasus korupsi terutama tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
"Kami berharap Bareskrim Polri jangan takut. Usut terus kasus pelindo. Segera tetapkan tersangka dan tahan. Apabila polisi sudah punya bukti RJ Lino terlibat, maka bareskrim jangan segan segan jadikan tersangka," tambahnya