TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar masyarakat desa turut aktif mengawasi penggunaan dana desa oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Tjahjo juga mengimbau masyarakat tak takut mengajukan protes kepada pemerintah daerahnya bila dana yang diruntukkan guna membangun wilayah pedesaan itu, masih tertahan di Pemkab/kota.
"Sudah 80 persen dana oleh Kemenkeu ditransfer ke kas Pemerintah Kabupaten/Kota yang harusnya Pemkab/kota segera menyampaikan ke desa. Warga desa harus berani protes ke PemKab/Kota kalau uang desa masih tertahan di Pemkab/kota," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Tjahjo menegaskan dana desa bukanlah untuk kepala desa, melainkan untuk warga desa yang dikelola oleh Kepala Desa. Karena itu tidak seharusnya pencairan dana desa dibuat sulit dengan birokrasi yang ada. Menurut Tjahjo itu bertentangan dengan semangat pemerintah pusat, yang menempatkan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa jadi salah satu prioritasnya.
"Karena itu Kemendagri dan Kemendes serta kemenkeu akan megeluarkan SKB yang intinya mempercepat pencairan dana desa. Birokrasinya jangan berbelit," tegas Tjahjo.