TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) membeberkan pengalamannya sebagai penyelenggara sebanyak 194 ribu jemaah haji yang ditangani langsung oleh pemerintah, bukanlah hal yang mudah.
"Ditengah maraknya kritik penyelenggaraan ibadah haji oleh berbagai pihak dengan berbagai kepentingan, termasuk kepentingan politik," kata SDA saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dirinya mengaku pernah menjelaskan betapa sulitnya tugas penyelenggara ibadah haji dihadapan forum rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya menjelaskan, lebih mudah memimpin dan menggerakkan pasukan militer dibanding menggerakkan jemaah haji. Mengapa, dari segi usia, di militer, rata-rata hampir sama, sementara jemaah haji usianya antara 18 tahun sampai 110 tahun. Begitu juga segi kesehatan, anggota militer semuanya terjaga kesehatannya dengan baik, sementara jemaah haji, mulai dari yang prima, pakai kursi roda, tongkat sampai dengan yang memiliki kondisi kesehatan resiko tinggi," kata SDA.
"Di militer logistiknya sama, sedangkan jemaah haji mereka bawa logistik berbeda, ada kompor, gunting, botol minyak, botol kecap sampai ikan asin," kata Suryadharma.
Selain itu, mantan Ketua Umum PPP itu mengatakan, belum lagi aspek administrasi dan lain-lain. Dalam rapat itu, Suryadharma meminta ditunjukkan negara adidaya mana yang memiliki kemampuan dan pengalaman mengirimkan pasukan militernya sebanyak 211 ribu orang ke negara lain dalam waktu 41 hari pulang pergi.
"Apakah North Treaty Organization (NATO) pernah melakukan hal itu. Penyelenggaraan ibada haji ialah pekerjaan yang sangat kolosal," katanya.
Meskipun tugas itu sangat sulit, SDA mengklaim, berkat kerjasama semua pihak penyelenggaraan haji mendapatkan nilai yang memuaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 sampai dengan 2013.
"Dengan kondisi rill yang sebagian besar telah saya ungkapkan, layakah dakwaan ini untuk diterima? Saya menilai yang mulia dakwaan ini harus ditolak," katanya.