News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Kapolri Tak Persoalkan DPR Bentuk Pansus Pelindo II

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) menyalami pejabat lama Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso disaksikan oleh pejabat baru Kabareskrim, Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) usai Upacara Serah Terima Jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015). Komjen Pol Anang Iskandar dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang akan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (8/9/2015). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Trimedya Panjaitan didampingi Benny Kabur Harman.

Sedangkan Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Budi Gunawan serta Kabareskrim Komjen Anan Iskandar. Sebelum rapat dimulai Badrodin mengaku tidak menyoal wacana pembentukan pansus Pelindo II oleh DPR.

"Silakan saja, itu haknya anggota DPR, tapi kasus ini bisa berjalan. Mungkin dengan cara begitu bisa kita dapat informasi lagi," kata Badrodin.

Ia menambahkan, telah memberikan masukan kepada Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengenai sejumlah kasus peninggalan Komjen Budi Waseso yang kini menjabat Kepala BNN.

"Kan dari kemarin saya sudah sampaikan meminta Kabareskrim baru untuk menginventarisir kasus-kasus yang sudah masuk ke penyidikan supaya itu dilanjutkan dan bisa dipercepat," tutur Badrodin.

Selain itu, Badrodin meminta Anang bila terdapat kasus masih tahap penyelidkan maka dapat segera dituntaskan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. "Kalau prioritas silakan saja kabareskrim yang tentukan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini