Tribunnews.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, ia menghormati penanganan kasus yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan atas pelaporan terhadap dirinya oleh sejumlah anggota dewan beberapa waktu lalu.
Ia meminta, MKD dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Saya menghormati MKD, karena sudah bekerja selama ini dengan baik. Tentu kita harapkan dapat bekerja secara profesional, sesuai prosedur yang baik," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senin (14/9/2015).
Politisi Golkar itu berharap, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi kinerja MKD. Ia berharap MKD ke depan dapat menjadi lembaga yang lebih kuat demi kuatnya parlemen.
"Tentu kita harapkan tidak ada intervensi atau pragmatis untuk tujuan-tujuan tertentu," ujarnya.
Setya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh tujuh anggota DPR ke MKD, Senin (7/9/2015) lalu. Keduanya dilaporkan setelah melakukan pertemuan dan hadir saat konferensi pers politik yang dilakukan bakal calon presiden AS, Donald Trump, Kamis (3/9/2015) lalu. Mereka yang melaporkan yakni Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris (PDI-P). Selain itu, ada pula Maman Imanulhaq (PKB), Inas Nasruloh Zubir (Hanura), dan Amir Uskara (PPP). Mereka menganggap, kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik. (Dani Prabowo)