TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan topi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Fadli meminta KPK berkonsentrasi pada tugasnya saja.
"Sudahlah, KPK fokus saja sama kerjanya, sedangkan topinya saat ini ada dimana saja saya enggak tahu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2015).
Ia meminta KPK tidak perlu ikut campur dalam persoalan rombongan DPR ke Amerika Serikat. Waketum Gerindra itu juga menyarankan KPK tidak berpolitik.
"Sudah fokus tidak perlu ikut campur masalah ini. Jangan ikut-ikut berpolitik, jangan mau ngikutin penggiringan opini," kata Fadli.
Apalagi, kata Fadli, saat ini topi tersebut sudah tidak ada. Ia juga tidak tahu topi pemberian Trump itu diletakkan.
"Ini grafitikasinya saya lihat barangnya aja nggak, topinya saja enggak tahu ada dimana, fokuskan saja soal pemberantasan korupsi itu engga usah turut campur," katanya.
Sebelumnya, KPK menyarankan pimpinan DPR melaporkan topi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
KPK selanjutnya akan menilai apakah topi tersebut masuk dalam ketegori gratifikasi atau bukan.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2015).
Kata dia, pimpinan DPR yang menerima hadiah bisa mencontoh sikap dari Gubernur DKI Jakarta (kini presiden) Joko Widodo yang melaporkan gitar bass pemberian dari group band Metallica.
"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," tukas pria yang akrab disapa Anto itu.