News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Wisma Atlet

Panitia Wisma Atlet Benarkan Terima Aliran Dana dari PT DGI

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat perbuatan itu, papar jaksa, negara mengalami kerugian yang nilainya cukup besar. " Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara Rp 54.700.899.000," sebut Jaksa KPK.

Atas perbuatan itu, Rizal diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/200w tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini