Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan turun hujannya di wilayah Jambi dan Riau, kebakaran hutan dan kabut asap di wilayah tersebut bisa dikurangi.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ia berharap kedepannya luas wilayah kebakaran hutan dapat dikurangi, sehingga bisa menyelesaikan masalah kabut asap.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015), Jusuf Kalla mengaku sudah menerima laporan terakhir penanggulangan bencana tersebut.
Dirinya berharap semua pihak memaklumi bencana tersebut memang tidak mudah ditanggulangi, karena juga faktor cuaca.
"Anda tahu di Amerika (Serikat) juga ada bencana (kebakaran hutan), berbulan-bulan tidak bisa dihentikan, karena memang iklim ini. Kita sudah usaha macam-macam, kita usaha keras luar biasa," ujarnya.
Pemerintah belum berencana menaikkan status bencana tersebut menjadi bencana nasional.
Jusuf Kalla menilai status tersebut tidak diperlukan, karena tanpa status itu, semua pihak sudah berusaha maksimal agar kebakaran hutan dan kabut asap dapat ditanggulangi.
"Bencana ya bencana, tidak ada bedanya antara bencana naisonal atau daerah, sama saja itu," terangnya.
Ia memastikan, siapapun yang terbukti bertanggungjawab atas bencana tersebut, akan ditindak dengan tegas.
Sanksi yang berat pun siap dijeratkan kepada para pelaku pembakaran hutan.
"Siapa saja yg menyebabkan itu apakah perusahaan atau perorangan. (Sanksinya) penjara kalau terbukti,(serta) ganti rugi, semua pasti ada hukumnya," ujarnya.
Pemerintah juga sudah menerima laporan soal dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat.
Ia akui bencana kabut asap sedikit banyaknya telah berdampak pada kesehatan masyarakat.
Kebijakan yang bisa diambil pemerintah, adalah mewajibkan semua orang di wilayah bencana mengenakan masker, serta meliburkan sekolah atau lembaga lain bila memang diperlukan.
Lebih lanjut soal bencana tersebut, kata dia, hal itu akan dibahas pada rapat kabinet terbatas yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Rapat tersebut akan digelar di Istana Negara pada Rabu ini (16/9).
"Baru besok dilaporkan di sidang kabinet terbatas," tandasnya. (*)