TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, pihaknya memiliki jurus jitu dalam rangka peningkatan jumlah devisa dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Kami menyampaikan ke DPR tentang 'jurus-jurus' meningkatkan devisa. Salah satunya, bahwa semua TKI diwajibkan membuka rekening. Dan mulai kontrak baru TKI, para majikan di luar negeri tidak boleh membayar cash, gaji harus langsung masuk rekening TKI," kata Nusron usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (16/9/2015).
Nusron menuturkan dengan sistem baru tersebut diharapkan terjadi peningkatan penerimaan devisa negara. Menurutnya, dengan jurus jitu tersebut potongan yang dilakukan majikan kepada TKI dapat di monitor langsung oleh negara.
Masih kata Nusron, untuk memastikan majikan menyetorkan gaji TKI melalui rekening, pemerintah akan mewajibkan adanya kontrak diantara TKI, majikan dan disaksikan Kedutaan Besar RI. Kontrak itu untuk memastikan bahwa pembayaran gaji TKI wajib melalui rekening.
"Nanti rekeningnya menggunakan lima bank, BRI, Mandiri, BII, Sinarmas dan Maybank. Mereka kuat di Malaysia," tuturnya.
Nusron menyebut, kendala yang kemungkinan dihadapi oleh pihaknya untuk menerapkan sistem baru tersebut adalah adanya perlawanan dari oknum agen TKI. Karena menurutnya, oknum agen TKI adalah pihak yang kerap melakukan pemotongan honor TKI.