TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya menduga sebanyak 10 perusahaan terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan yang menyebabkan bencana asap di sejumlah daerah.
Badrodin mengungkapkan 10 perusahaan yang terlibat tersebut diantaranya perusahaan asing.
"Perusahaan asing, tetapi bisa saja pemegang sahamnya (dari asing)," ujar Badrodin di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2015) malam.
Badrodin mengatakan 10 perusahaan tersebut tidak terlibat di lokasi terbakarnya lahan dan hutan yang sama, tetapi di sejumlah hotspot atau titik api.
"Ada di lima wilayah, Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," kata Badrodin.
Selain 10 perusahaan, Badrodin mengatakan pihaknya telah menetapkan sebanyak 127 orang sebagai Tersangka dugaan pembakaran lahan dan hutan.