TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul, tidak sepakat dengan kenaikan tunjangan anggota DPR. Dia merasa sudah cukup dengan gaji dan tunjangan yang sudah diterima selama ini.
"Kalau aku kan yang jadi masalah, apa yang ada sekarang sudah cukup. Tapi, yang bikin kendala, kawan-kawan di partai saya dan partai lain ini," kata Politisi Partai Demokrat, Ruhut saat dihubungi, Rabu (16/9/2015).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, daripada menaikkan tunjangan untuk anggota DPR, lebih baik dana di APBN 2016 dialihkan kepada hal-hal lain yang lebih penting, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit dan masyarakat kecil sangat merasakan dampaknya.
"Masih banyaklah masyarakat di tempat lain yang membutuhkan dana itu. DPR ini kan bukan tempat cari makan," ucap dia.
Ruhut menyatakan ingin memprotes rencana kenaikan tunjangan ini. Lagi pula, Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan tunjangan tanpa konsultasi terlebih dahulu ke fraksi ataupun anggota. Namun, Ruhut pesimistis protesnya akan didengar oleh rekan sejawatnya di Senayan.
"Ini kan sama seperti dana Rp 20 miliar ke daerah itu. Aku mau bilang apa, aku ini selalu kalah kalau masalah-masalah begini," ucapnya.
DPR telah meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani, mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR.
Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.(Ihsanuddin)