News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Hukuman Mati Ditunda karena Ketiadaan Anggaran? Ini Jawaban Jaksa Agung

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, menyebutkan penundaan pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga terjadi bukan karena ketiadaan anggaran dari Kejaksaan Agung.

Namun, akibat adanya hal yang lebih penting yang sedang ditangani pihaknya saat ini.

“Anggota dewan pernah menanyakan apakah penundaan eksekusi mati sekarang karena ketiadaan biaya, waktu itu belum ada jawaban dari kami. Bukan karena itu, kita sedang konsentrasi hal lain yang lebih penting,” kata Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Prasetyo menjelaskan Kejaksaan tidak menetapkan target pada pelaksanaan hukuman mati. Menurutnya, kabar Kejaksaan menargetkan eksekusi 14 terpidana hukuman mati tidak benar.

"Kami tidak pernah ada target seperti itu. Mana (terpidana) yang sudah memenuhi syarat dan memenuhi persyaratan hukum kita laksanakan, tidak ada target-targetan," katanya.

Mengenai pelaksanaan hukuman mati Mary Jane Veloso yang dikaitkan dengan kasus perdagangan, Jaksa Agung menuturkan akan menunggu jalannya proses hukum yang tengah berlangsung di Filipina.

Selama 2015, Kejaksaan telah melakukan dua kali pelaksanaan hukuman mati, pada Januari dan April. Namun, eksekusi hukuman mati yang berlangsung pada April 2015 di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terdapat dua terpidana yang batal menghadapi regu tembak. Dua orang tersebut adalah Mary Jane Veloso dan Sergei Atlaoui.

Mary Jane batal dieksekusi karena terdapat kesaksian yang menyatakan warga filipina tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sedang, Sergei batal dieksekusi karena melakukan gugatan lanjutan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, terkait penolakan grasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini