News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan WNI

Pemerintah Harus Bertindak Tegas Terhadap OPM

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima Angkatan Bersenjata Papua Nugini Brigjen Glbert Toropo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus bertindak tegas terhadap kelompok separatis OPM setelah kejadian dua warga negara Indonesia (WNI) disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, upaya merangkul yang selama ini dilakukan pemerintah ternyata tidak menampakkan hasil.

"Selanjutnya Pemerintah bertindak tegas terhadap OPM tersebut. Upaya merangkul yang belakangan ini dilakukan Pemerintah ternyata tidak mujarab," ujar Politisi Golkar kepada Tribun, Sabtu (19/9/2015).

Tantowi juga mengapresiasi upaya terukur pemerintah membebaskan dua WNI yang disandera OPM di Papua Nugini.

"Kami mengapresiasi upaya tegas dan terukur yang telah dilakukan Pemerintah dalam pembebasan dua sandera tersebut. Terlebih pembebasan tersebut tanpa kita tunduk kepada tekanan mereka," tegasnya.

Pembebasan dua WNI dari tangan kelompok bersenjata di Papua Nugini, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, murni hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Papua Nugini.

Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015), mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan khusus antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Papua Nugini, terkait operasi pembebasan tersebut.

"Tidak ada itu, ini kan upaya bersama," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Papua Nugini, yang telah mengerahkan pasukan keamanannya, untuk mengejar para penyandera hingga ke dalam hutan.

Kedua sandera berhasil diselamatkan, tanpa adanya korban baik di pihak Papua Nugini, maupun pihak penyandera.

"Kita berterima kasih atas kerjasama itu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua WNI tersebut, Sudirman dan Badar akhirnya bisa dibebaskan pada Kamis (17/9) malam, waktu setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini