News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Jerat Pengurus Perusahaan Pembakar Hutan ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang menamakan diri Amanat Penderitaan Rakyat Riau (Ampera) menggelar unjuk rasa di Bundaran Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Senin (14/9/2015). Mereka berunjuk rasa terkait kabut asap yang semakin tebal melanda kawasan Provinsi Riau akibat dari kebakaran hutan dan lahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah pembakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius pihak Polri.

Selain menersangkakan perorangan, korporasi besar juga ditersangkakan oleh Polri karena terbukti melakukan pembakaran.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Yazid Fanani mengatakan‎ Khusus di Bareskrim sendiri, ada tiga korporasi yang tengah masuk tahan penyidikan yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH) ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dua korporasi lainnya ialah PT TPR dan WAI belum ada penetapan tersangka.

‎Pemeriksaan terhadap ketiga korporasi ini sudah dilakukan secara maraton, baik diperiksa di Bareskrim maupun penyidik Bareskrim jemput bola memeriksa tersangka dan para saksi ke Polda daerah.

"Korporasi yang ditangani Bareskrim ada tiga, sisanya di daerah. ‎Total dengan yang daerah ada 11 korporasi yang disidik," ucap Yazid, Minggu (20/9/2015).

Diungkapkan Yazid meskipun sebuah korporasi, bukan menjadi halangan bagi Polri untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Nantinya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni para pengurus perusahaan itu.

"‎kalau korporasi ya pengurusnya yang dicari, nanti ditanya siapa yang bertanggung jawab masalah kebakaran ini, siapa yang menyiapkan sarana dan prasarana," tambah Yazid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini