TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank miliknya dan juga keluarganya.
Dia menegaskan, rekening tersebut sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara yang membuatnya dihukum seumur hidup.
"Masalahnya kan itu diblokir tetapi disita enggak, dirampas untuk negara enggak, kita mau ambil duitnya enggak bisa, itu masalah hak saja kok. Artinya yang lain sudah dieksekusi, saya tanda tangan, saya setuju. Tapi giliran begini enggak bisa," kata Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu mengaku telah berkirim surat kepada Pimpinan KPK untuk menanyakan langsung masalah pemblokiran sejumlah rekening miliknya.
Namun, hingga hari ini, Pimpinan KPK itu tak memberi respon yang positif atas masalah ini.
"Enggak ada jawaban, kita sudah bikin surat sampai lima kali. Selalu tunggu keputusan pimpinan berurut. Kalau di KPK kan gak bisa berhadapan langsung dengan pimpinan," kata Akil.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam rekening tersebut masih terdapat sejumlah uang yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Dia masih berharap niat baik pimpinan lembaga antirasuah untuk membuka kembali rekening yang diblokir padahal tak terkait perkaranya.
"Masih ada lah (uangnya), kalau enggak ada, ngapain gua ngotot minta dibuka. Saya gak inget persis jumlahnya, tetapi kan seperti di rekening Mandiri itu kan gaji saya selama menjadi anggota DPR, masih ada ratusan juta gitu lah," kata Akil.