News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bongkar Muat Kapal

Korupsi Pelindo II, Bareskrim Periksa 26 Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bareskrim Polri meggeledah PT Pelindo II, di Gedung Kantor Pusat Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015). Penggeledahan ini diketahui terkait kasus Dwelling Time .

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 26 saksi diperiksa oleh Bareskrim Polri ‎dalam dugaan kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Polri Kombes Golkar Pangarso mengatakan saksi yang diperiksa yakni dari pihak Pelindo II, baik bagian pengadaan, teknisi maupun kepala pelabuhan.

Selain dari pihak Pelindo, beberapa saksi ahli juga telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

‎"Saksi yang sudah diperiksa ada 26 orang, kemungkinan saksi yang akan diperiksa akan bertambah. Semua yang ada hubungannya dengan kasus ini pasti diperiksa," ungkap Golkar, Selasa (22/9/2015).

Ketika ditanya soal apakah hasil audit kerugian negara sudah keluar, mantan Wakapolres Bekasi Kota ini menjawab hasil audit belum keluar.

Golkar menambahkan banyaknya saksi yang diperiksa penyidik yakni demi menguatkan bukti-bukti yang sudah didapat penyidik.

"Termasuk untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang sudah disita sebelumnya," tambah Golkar.

Terpisah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito ‎mengaku kini ia masih sibuk mengumpulkan berbagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi 10 mobil crane di Pelindo II.

Setelah mengumpulkan barang bukti barulah pihaknya akan memeriksa tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan (FN).

"Pelindo tetap jalan, dua ‎hari lalu kami koordinasi dan rapat dengan BPK dan tim teknis lain untuk melengkapi bukti-bukti penyidikan," tegas Bambang.

Ketika ditanya soal ‎kapan tersangka diperiksa, Bambang menjawab belum tahu pasalnya ia masih akan melengkapi barang bukti terlebih dulu.

"Nantilah kami lengkapi dulu alat buktinya. Kalau sudah lengkap baru dipanggil tersangkanya," ujar Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini