News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkominfo Beberkan Dampak Negatif Ponsel Rekondisi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkominfo mensosialisasikan stop menggunakan ponsel rekondisi dan perangkat ilegal lainnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Sigit Yudha, mengatakan konsumen bakal merugi membeli perangkat telepon seluler atau ponsel tidak resmi meski harganya murah.

"Banyak kerugiannya. Justru dengan harga murah, sebaiknya masyarakat membeli handphone yang tidak rekondisi. Jangan hanya mementingkan aspek merek saja," ujar Sigit saat kampanye di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Telinga terasa panas saat baru menelepon sebentar merupakan ciri ponsel yang Anda pakai rekondisi. Selain itu, ponsel rekondisi dapat memperburuk kesehatan dan tidak baik untuk keselamatan.

Kemenkominfo beberapa kali mendapatkan laporan dari Airnav Bandara Soekarno Hatta karena gangguan penerbangan yang diakibatkan penggunaan ponsel di darat.

"Harusnya yang stand hanya 800-1200 indikator frekuensinya. Tapi kalau rekondisi bisa sampai 2000. Jadi saat masyarakat menggunakan hape yang rekondisi, frekuensinya mengganggu penerbangan," tambahnya.

Selain itu, banyak aplikasi yang tidak dapat diunduh karena software yang digunakan tidak sesuai. Ponsel rekondisi lebih cepat rusak daripada standar resmi yang sudah mendapat label Ditjen SDPPI.

Kemenkominfo sudah berupaya untuk menertibkan, penjualan ponsel rekondisi, hanya saja selalu bocor ke telinga penjual, sehingga penertiban tidak maksimal.

"Kalau kami datang, biasanya hanya satu toko yang buka, sisanya tutup semua dan bukan satu dua kota yang kami datangi, semua seperti itu," sambung Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini