News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Periksa Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri Besok

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki (kanan) dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2015). Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa ‎komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin.

Berdasarkan surat panggilan, Taufiq diminta hadir untuk diperiksa oleh penyidik Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Senin (28/9/2015), pukul 09.00 WIB.

"‎Ya, besok Pak Taufiq dipanggil lagi. Kami akan datang memenuhi panggilan penyidik," kata pengacara Dedi J Syamsuddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Dedi membenarkan surat panggilan untuk kliennya dibuat pada 21 September 2015 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Pidana Umum, Kombes Dharma Pongrekun. Ini adalah panggilan kedua Taufiq setelah berkasnya oleh jaksa dikembalikan ke penyidik Bareskrim.

"Sejak berkas P19, Pak Taufiq pernah dipanggil pada 14 September 2015 dan panggilan kedua pada Senin besok. Panggilan ini untuk kelengkapan berkas," ujar Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini