News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Ahmad Basarah: Putusan MK Soal Calon Tunggal Jaga Kedaulatan Rakyat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mensahkan calon tunggal dalam pilkada serentak telah menjaga kedaulatan rakyat untuk memilih dan dipilih.

"Melalui putusan MK ini, demokrasi yang berintikan kedaulatan di tangan rakyat tetap terjaga mengingat rakyat yang memutuskan," kata Basarah ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (30/9?2015).

Kedaulatan rakyat, kata Basarah, terkait penerimaan atau penolakan calon tunggal. Penolakan berdampak daerah tersebut dipimpin pelaksana tugas hingga pilkada selanjutnya.

Anggota Komisi III DPR itu menilai putusan MK yang menyatakan UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai terhadap daerah yang memiliki calon tunggal tetap dilaksanakan pemilihan.

"Hal itu merupakan solusi yang bijak dan konstitusional terhadap tercabutnya hak memilih dan dipilih rakyat dalam Pilkada," ujar Basarah.

Ia mendesak KPU segera menindaklanjuti putusan MK dengan membuat peraturan pelaksanaannya. Agar seluruh agenda pilkada serentak 2015 dapat terselenggara baik dan efektif.

MK memutuskan penyelenggaraan pilkada serentak 2015 tetap harus berlangsung di daerah meski hanya diikuti satu pasangan calon saja atau calon tunggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini