News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Haji

Persiapan Hadapi Ratusan Saksi, Kuasa Hukum Minta Bisa Jenguk SDA Hari Sabtu

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (21/9/2015). Majelis hakim Tipikor dalam putusannya menolak eksepsi yang dilakukan SDA terhadap dakwaan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan ratusan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penyelengaraan ibadah haji di Kementerian Agama dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM) Suryadharma Ali (SDA).

Untuk menyiapkan materi itu, pihak kuasa hukum meminta hakim agar mengabulkan bisa bertemu kliennya diluar jam kerja.

Penasihat hukum SDA, Humphrey Djemat, meminta izin hakim untuk bisa bertemu setiap hari Sabtu, selama tiga jam.

"Banyaknya saksi yang mencapai ratusan, lalu sidang satu minggu dua kali, kami meminta waktu tiga jam sehari di hari Sabtu," kata Humphrey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2015).

Selain itu dirinya juga meminta hakim mengabulkan kliennya membawa laptop untuk mengetik setiap catatan dalam persidangan ke dalam rutan.

Selain itu, Humphrey juga meminta agar hari pemeriksaan kesehatan SDA diubah. Sebelumnya, pemeriksaan SDA dilakukan pada hari Rabu tetapi bertabrakan dengan jadwal sidang.

"Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali," kata Humphrey.

"Saya terapi harus enam kali, sudah satu kali, yang lima kali belum, supaya efektif terapi harus dilakukan secvara berturut," kata SDA.

Sementara itu hakim ketua Aswijon akan mempertimbangkan, dan mengumumkan hal tersebut usai persidangan dengan agenda lima orang pemeriksaan saksi hari ini selesai.

"Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya," kata hakim ketua Aswijon.

Permintaan serupa sebelumnya pernah diajukan pula oleh terdakwa OC Kaligis dan Rusli Sibua. Namun hanya permintaan dari Kaligis yang dipenuhi majelis hakim di Pengadilan Tipikor.

Untuk diketahui hari ini, JPU KPK menghadirkan lima saksi diantaranya adalah Wardasari Gandhi (Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag), Abdul Wadud (mantan Wakil Sekretaris Menteri Agama), Andrie Alphen (PNS di Biro Umum Kemenag), Hendarsyah (Pelaksana Pengangkutan Dinas) dan Abdul Muis (PNS selaku Kasubag Biro Umum Kemenag).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini