Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Fraksi PPP DPR RI belum bertemu dan mengklarifikasi anggotanya, Fanny Afriansyah alias Ivan Haz, soal dugaan penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah (20).
Namun, Ivan Haz baru sekadar memberi sedikit penjelasan perihal tuduhan tersebut melalui telepon.
Pada intinya, pengakuan Ivan ke pimpinan Fraksi PPP lebih kurang sama dengan pernyataannya ke media massa, bahwa ia membantah menganiaya pembantu dan pengasuh anaknya itu.
"Sudah di telepon. Dia membantah, katanya tidak ada melakukan penganiayaan," ujar Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Ivan menceritakan pembantunya telah bekerja sekitar lima bulan dan bertugas sebagai penasuh bayi. Ivan dan istrinya kesal dan kerap memarahi Toipah, karena bekerja kurang beres selama menjaga dan merawat anak mereka.
"Biasa kan majikan kesal, mungkin juga marah," kata Arsul.
Menurut Ivan, pembantunya kabur melompati pagar sehingga terjatuh dan mengalami luka. "KTP-nya juga masih ditinggal di rumah. Jadi menurut keterangan Ivan, dia melarikan diri," imbuh dia.
Arsul belum bisa 100 persen mempercayai pengakuan Ivan, karena datang sepihak. "Itu menurut Ivan. Kan menurut Toipah lain lagi," kata Arsul.
Asrul mengenal Ivan sejak ayahnya menjadi wakil presiden pada 2001. Ivan yang dikenalnya berkarakter baik dan tak melihat Ivan sebagai seorang pemarah, temperamen dan sebagainya.
Setelah Ivan menjadi anggota DPR 2014-2019, Arsul jarang berkomunikasi dan bertemu langsung dengannya. Ivan terbilang pasif untuk kegiatan di Fraksi PPP. Sementara laporan yang diterimanya, Ivan terbilang rajin atau jarang bolos untuk kegiatan rapat-rapat di Komisi IV.
"Laporan bulanannya di komisi dia ada, hadir. Tapi, saya enggak tahu benar atau tidak dia (sebenarnya) tidak ada. Nanti saya cek ulang lagi," kata Arsul.
Fraksi PPP belum bisa bersikap atas kasus yang menimpa anggotanya itu. Ia menyerahkan kasus pidana yang meyeret Irvan ke Polda Metro Jaya dan dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan DPR.
"Kita serahkan kepada yang di atas saja. Kalau saya bilang sarankan dan minta dia untuk jujur saja, nanti seolah-olah itu benar," sambung dia.