News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan

Kasus Salim Kancil, Perlu Tata Kelola Pertambangan di Desa

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi menolak penambangan liar Lumajang di depan Mapolda Jatim, Senin (28/9/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Salim Kancil membuktikan bahwa pemanfaatan tata kelola Sumber Daya Alam seperti pertambangan di desa masih belum dikelola secara baik dan profesional.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyayangkan kejadian pembunuhan Salim Kancil sebagai seorang aktivis yang mengkritisi proses penambangan di Desa Selo Awar-awar, Kabupaten Lumajang, membuktikan bahwa pengelolaan pertambangan tidak dikelola secara baik dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

"Pengelolaan sumber daya alam di desa memang perlu di tata secara profesional dan menguntungkan semua masyarakat desa. Jangan sampai ada pengelolaan SDA seperti pertambangan yang hanya menguntungkan kepala desa saja," ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Pengelolaan SDA, seperti pertambangan menurut Marwan harus dikelola secara bersama agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Pengelolaan SDA seperti pertambangan bisa dikelola secara bersama oleh Masyarakat melalui BUMDes, ataupun usaha kelompok lainnya yang difasilitasi oleh pemerintahan desa, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan bersama," katanya.

Marwan menjelaskan BUMDes sebagai wadah penguatan ekonomi pedesaan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, akan tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai sosial dan tradisi gotong royong antar masyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.

"Dengan adanya BUMDes, masyarakat bisa sama-sama saling memiliki dan menjaga aset yang dimiliki oleh desa. Tidak hanya sekedar berorientasi pada materi yang mementingkan sebagian kelompok saja," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Salim Kancil merupakan petani yang vokal menolak kegiatan penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail mengatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi perselisihan antara para petani yang produksi pertaniannya rusak akibat kegiatan penambangan dan warga yang mencari nafkah dengan menambang pasir.

Menurutnya, sekelompok warga propenambangan pasir diduga menganiaya Salim, dikenal sebagai Salim Kancil pada Sabtu (26/09) pagi.

Selain Salim, beberapa orang diduga menganiaya Tosan, petani yang juga menentang aktivitas penambangan pasir. Tosan luput dari maut dan dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini