TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah menyetujui pembentukan Pansus Pelindo II.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka menilai pembentukan Pansus Pelindo II merupakan langkah penting.
"Pertama tentu saja untuk membongkar berbagai indikasi penyelewengan yang merugikan negara," kata Rieke melalui pesan singkat, Selasa (6/10/2015).
Pansus tersebut, kata Rieke, juga dapat menjadi pintu masuk membenahi ketenagakerjaan di BUMN.
Dari masalah status kerja upah dan pemberangusan serikat pekerja.
Politikus PDIP itu berharap adanya kesepakatan dalam pansus sebagai upaya menyelamatkam aset-aset nasional.
Ia menegaskan BUMN harus dikembalikan fungsinya sebagai alat negara untuk mewujudkan keadilan sosial, untuk memperkuat ekonomi rakyat.
"BUMN tidak boleh dijadikan "badan usaha bancakan" menjadi tempat aset dan uang negara dikuasai dan diatur segelintir orang untuk kepentingan diri dan kelompoknya semata," tuturnya.
Rieke pun meminta masyarakat mengawasi kinerja pansus Pelindo II agar berjalan dengan baik.
"Agar Pansus Pelindo II dapat menjalankan fungsi konstitusional dan tidak masuk angin," kata Rieke.