Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan adanya tiga catatan terkait calon pimpinan KPK.
Surat Presiden mengenai nama-nama capim KPK itu telah diterima DPR dan dibacakan pada rapat paripurna.
Pertama, kata Fahri, Badan Musyawarah (Bamus) DPR meminta kepada Pimpinan DPR agar menanyakan kepada Presiden Joko Widodo terkait pembahasan capim KPK sudah sejalan dengan revisi UU KPK.
"Karena kita tahu ada yang kacau-kacau itu. Ini nasib revisinya seperti apa karena kalau tidak, kita melakukan hal yang sama berulang-ulang sandiwara-sandiwara yang saya bilang tadi," tutur Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Kemudian terkait audit kinerja KPK, Fahri mengatakan pengajuan tersebut sudah dilakukan saat BPK dijabat Hadi Poernomo. Audit tersebut sudah diserahkan kepada KPK tetapi belum ke DPR.
"Belum yakin apakah itu sudah diserahkan. Sehingga itu akan menjadi pertimbangan," kata Politikus PKS itu.
Ada pula, kata Fahri, catatan dari fraksi yang menyebutkan tidak adanya jaksa dalam capim KPK. Hal itu dapat menjadi sebab kekalahan KPK dalam praperadilan yang dilakukan oleh tersangka. Pimpinan DPR akan melayangkan surat kepada Presiden pekan ini mengenai catatan tersebut.
"Kalau kita tidak hati-hati dengan syarat adanya jaksa ini. Maka syarat jaksa ini akan ditanyakan kepada presiden kenapa tidak ada jaksa di antara calon, begitu kira-kira," ujarnya.