TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI komisi III, Masinton Pasaribu mengatakan nantinya hasil rekomendasi dari Pansus Pelindo II harus dilaksanakan baik oleh presiden maupun aparat penegak hukum.
"Gila aja kalau rekomendasi politik dari institusi negara tidak dilaksanakan, anarki namanya, tanpa negara," kata Masinton, Kamis (8/10/2015) di Mabes Polri.
Masinton melanjutkan nantinya Pansus akan memanggil Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menguak segala bentuk penyimpangan baik aturan maupun pelanggaran hukum.
"Nanti pasti di Pansus akan terbuka semua. Segala bentuk penyimpangan, aturan, dan pelanggaran hukum akan terungkap di Pansus. Kami akan melakukan pemanggilan ke seluruh pihak yang terlibat di tata kelola PT Pelindo II, termasuk menteri-menterinya," ungkap Masinton.
Tidak hanya itu, Pansus juga akan menanyakan perihal perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II yang dipaksakan ke perusahaan asal Hongkong.
Nantinya mengenai hasil Pansus, akan direkomendasikan ke presiden sebagai kepala negara dan aparat penegak hukum.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menyusun agenda siapa-siapa yang akan dipanggil, kami agendakan di rapat pleno dulu," katanya.