Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah membidik adanya calon tersangka baru dalam kasus dugaan tanda tangan palsu Mandra di kontrak pengadaan program siap siar di TVRI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Carlo Brix Tewu menuturkan saat ini kasus pemalsuan tanda tangan Mandra masih dalam tahap penyidikan dan masih ada kemungkinan tersangka baru selain tersangka saat ini, Andi Diansyah
"Kasus Mandra masih proses penyidikan, nanti ada tersangka lain itu sangat dimungkinkan," katanya, Kamis (8/10/2015).
Tidak hanya itu, nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.
Iwan turut diperiksa karena tersangka Andi Diyansyah merupakan menantu dari Iwan. Dan atas perbuatannya Andi dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat.