TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Hashim Djojohadikusumo mengatakan, piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 dengan tegas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Pusaka Indonesia adalah mencakup pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana.
Pusaka alam adalah semua bentuk bentukan alam ciptaan Tuhan yang istimewa.
"Pusaka Indonesia harus dilestarikan karena didalam dan melaluinya kita melihat jati diri kita sebagai bangsa. Identitas diri kita sebagai bangsa. Kebanggaan kita sebagai bangsa, yang sangat unik dan tidak dimiliki bangsa-bangsa lain," kata Hashim saat menjadi pembicara kunci pada acara Temu Pusaka 2015 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2015).
Hashim menuturkan, memelihara jati diri, identitas dan menjaga martabat kebanggaan bangsa maka seharusnya Pusaka Indonesia menjadi kepedulian dan kewajiban semua orang yang mengaku Indonesia baik pemerintah maupun masyarakat dan unsur ormas lainnya.
"Dan oleh karena itu, Pusaka Indonesia, bukan soal masa lalu, ia penting bagi masa kini dan masa datang. Bicara tentang Pusaka Indonesia, kita tidak bicara mengenai milik siapa dan siapa yang paling berhak ataupun siapa yang harus diuntungkan, karena kita akan melihatnya sebagai sebuah kepentingan bersama sebagai bangsa Indonesia," tuturnya.
Masih kata Hashim, gerakan masyarakat untuk mengawal kelestarian pusaka Indonesia dimulai sejak tahun 1990-an yaitu ditandai dengan berdirinya beragam bentuk organisasi masyarakat, paguyuban dan kelompok komunitas peduli pelestarian pusaka.
Menurutnya, hubungan yang kuat dibangun melalui Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) pada tahun 2000 di Bali yang akhirnya mendorong diformalkannya perkumpulan yang diberi nama Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust) pada tahun 2004.
Gerakan yang inisiatifnya datang dari masyarakat, akan menjadi lebih dahsyat dan menggigit serta memberi dampak nyata, apabila tingkat kesadaran masyarakat tentang pelestarian pusaka diimbangi dengan pelibatan pemerintah di pusat dan daerah secara aktif.
"Pemerintah seharusnya lebih terlibat dengan menumbuhkan 'sense of urgency' dalam melindungi pusaka Indonesia. Karena ini menyangkut Jati Diri, Indentitas Diri dan Kebanggaan Bangsa," tegasnya.
Tidak ada salahnya kata Hashim belajar dari kegagalan dan keberhasilan banyak negara dunia dalam hal ini. Menurut dia, banyak negara-negara besar juga melewati fase dimana mereka tidak menaruh perhatian cukup bagi pusaka mereka.
Namun pada satu titik, mereka berhasil mentransformasi situasi, yaitu ketika mereka berhasil menumbuhkan 'sense of urgency' dan bekerja keras dalam mengelola pusaka mereka.
"Kebijakan pelestarian, insentif untuk pelestari serta pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk bangunan bersejarah merupakan salah satu contoh peran aktif pemerintah melindungi pusakanya. Sekali hilang atau rusak, pusaka tidak bisa dikembalikan seperti layaknya," katanya lagi.
"Peran pemerintah harus lebih besar dalam menyelamatkan pusaka kita," ujarnya.
Baca tanpa iklan