News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Sosial Usul Paedofil Dikebiri, Fotonya Disebar di Tempat Umum

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan saat memimpin Rapat Pleno PP Muslimat NU di Jakarta, Minggu (27/9/2015). Dalam pleno tersebut Khofifah Indar Parawansa yang juga menjabat Menteri Sosial menegaskan organisasi Muslimat NU akan bersikap netral namun tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU -  Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesepakatannya dengan usul agar paedofil dihukum berat dengan cara dikebiri.

Lebih dari itu ada pula sanksi sosial keras, dengan cara menyebarkan foto pelaku di tempat umum.

"Saya mengusulkan juga agar pelaku diberi hukuman berat dalam bentuk sanksi sosial, foto-foto pelaku di sebar dan ditempel di tempat-tempat publik, agar orang lebih waspada jika bertemu mantan pelaku paedofil itu," kata Khofifah di Bengkulu, Senin (12 10/2015).

Sementara, soal kebiri, Mensos mengatakan hal itu bukan suatu yang baru.

Di Amerika Serikat, hal itu sudah ada sejak tahun 1960, begitu pula di Jerman, yang ada sejak zaman Nazi.

“Pengebirian bisa dilakukan menggunakan banyak cara, ada yang hanya diolesi saja itu sudah cukup untuk mematikan hasrat libido, seperti di Korea Selatan disuntik kimia untuk mengibiri libido,” ujar dia.

Mengenai pemberlakuan hukuman pengebirian ini, tergantung pemberatan hukum dari hakim. Namun dia menegaskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah selayaknya mendapatkan hukuman yang keras dan berat.

Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini