Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, tak mempersoalkan langkah Komisi II berencana membentuk Panitia Kerja Penanganan Asap menyusul tak kunjung tuntasnya bencana asap.
"Panja Asap itu tujuanya ada dua. Pertama mengatasi asap hari ini sama bagaimana ke depan kita bisa mencegah. Itu saja sebenarnya," ungkap Ferry saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
"Nah kami pada posisi yang mencegah. Jadi nanti kita akan mendorong supaya pengelola lahan itu memang bertanggung jawab terkait lahanya," imbuh kader Partai NasDem itu.
Menurut Ferry saat ini terpenting adalah menghentikan asap yang masih ada di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera. Setelah itu baru menyoal hal lainnya termasuk pengelolaan tanah.
"Toh itu juga sudah ada dalam pembicaraan kami, sudah dari awal terhadap lahan HGU yang terbakar maka kita akan keluarkan. Ambil kembali jadi milik negara," kata Ferry.
Langkah negara mengambil lahan disebabkan perusahaan HGU tidak mampu menjaga lahannya karena dibiarkan terbakar. Jika benar lahan terbakar di atas 40 persen, maka HGU akan dicabut.
"Tanah negara dipinjam untuk dipakai tapi dia tidak mampu mengamankan. Itu adalah sebuah sikap yang harus dipertanggungjawabkan. Dipinjami lahan dia tidak bisa jaga, kita keluarkan," tegas dia.