Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau-pulau kecil yang masih memiliki kayu kini menjadi incaran pelaku illegal loging untuk beraktivitas.
"Pulau-pulau di Maluku Utara, Kalimantan Utara yang masih berupa kawasan hutan saat ini jadi incaran pelaku ilegal loging," kata Zainuri Hasyim dari Jaringan Pemantau Independent Kehutan di sela-sela Manfaat SVLK Bagi Kelestarian Hutan dan Daya Saing Ekspor Indonesia di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Keberadaan aktivitas penebangan pohon secara ilegal ini memang susah dipantau aparat mengingat berada di kepulauan terpencil.
Salah satu yang terparah adalah di kepulauan Halmahera Maluku Tenggara. Kayu kayu hasil ilegal loging ini dilempar ke Makassar.
"Tapi sebenarnya kayu kayu illegal itu dimanfaatkan pengusaha di seluruh Jawa, mulai Jawa Timur yang terbesar, baru ke Jawa Tengah dan Jawa Barat," katanya.
Dikatakannya, walaupun penegakan hukum dilakukan secara masif namun tetap saja pelaku illegal loging mencari celah.
"Pengungkapan kasus kayu Labora Sitorus tahun 2013 lalu. Bahkan saat ini aktivitas menebang lalu mengolah kayu di kawasan hutan masih berlangsung," katanya.